Estas Assadurahman - CALEG NO 8

Wawancara Eksklusif Pakar Hukum Prof.Romli tentang Kriminalisasi LHI oleh KPK


Islamedia (5/25/2013- Adanya kejanggalan proses penahanan Ustadz Lutfi Hasan Ishak (LHI) yang dilakukan KPK yang terlalu terburu-buru dan sangat terlihat memaksakan membuat berbagai kalangan meragukan Profesionalisme KPK, bahkan ada yang mengungkapkan KPK sengaja melakukan krimininalisasi ke LHI dengan tuduhan yang mengada-ada dan tidak jelas.

Salah seorang Pakar Hukum Profesor Romli Atmasasmita bahkan mengatakan bahwa KPK terlalu dini/terburu buru dan ceroboh dengan melakukan penahanan LHI.

Stasiun televisi Beritasatu berhasil mewancarai Profesor Romli yang dilaksanakan pada hari Jum'at (24/5/2013).

Berikut isi wawancaranya :


Beritasatu : Prof, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)  dahsyatnya seperti apa sih sebenarnya?

Prof Romli : Jadi begini, salah satu strategi membangun pemerintahan yang bersih , yang baik , bisa juga yang fair dan kompetitif kita memerlukan sesuatu ketentuan-ketentuan yang tidak ada di UU Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR). UU TIPIKOR hanya pada orang dan bagaimana mengembalikan kerugian Negara, tapi persoalan hasil dari tindak pidana korupsi tidak diatur disana. Jadi ini ada lobang, kita masukkanlah Undang Undang Pencucian Uang yang sudah 2 kali perubahan dan ini yang ke-3, maksudnya untuk mempertajam kukunya supaya lebih keras.

Siapapun penyidik baik pidana korupsi maupun yang lainya (terutama KPK), penyidik tidak bisa langsung menyidik cuci uang walaupun ada indikasi. Bahkan dalam UU pencucian uang yang sebelumnya tahun 2002, penyidik asal tidak dapat menyidik cuci uang, kecuali polisi.  Setelah ada perubahan tahun 2003 juga demikian, belum ada pembuktian terbalik. Kemudian disempurnakan tahun 2010 bahwa penyidik asal boleh melakukan penyidikan cuci uang sekaligus dan pembuktian terbalik.

Beritasatu : Jadi persoalanya adalah pembuktian ya Prof, kalau yang menjerat Ahmad Fathanah bagaimana? Pasal yang menjerat Ahmad Fathanah adalah : PASAL 3 ATAU PASAL 4 ATAU PASAL 5 UU PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TPPU JO. PASAL  55 AYAT 1 KE-1 KUHP. Pasti anda lebih hafal yah Prof? hahaha. Bagaimana komentar anda?

Prof Romli : Ini data dari mana ini?

Beritasatu : Ini dari sumber informasi yang disampaikan oleh juru bicara KPK Johan Budi.

Prof Romli : Ooo, saya kira terlalu pagi, Johan Budi berbicara itu. Terlalu paginya begini : kita lihat Tipikor itu sasaranya yang utama adalah penyelenggara Negara, bisa orang maupun korporasi. Kita lihat dari lahirnya, jauh sebeluma ada UU tipikor ada UU No.28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas KKN, disitulah sasaran tindak tipikor kalau kita ingin membersihan Negara ini. Maka dari itu, penyelenggara Negara baik dari presiden sampai turun sampai level bawah, tidak ada swasta. Kecuali kalau swasta berkolaborasi dengan pejabat Negara, itu jelas.
Jadi pertama siapa orang itu, walaupun dia banyak uang namun dia swasta, tidak ada tindak pidana lain selain selain memang dia berbisnis itu juga belum tentu.

Beritasatu : Dalam kasus Ahmad Fathanah itukan harus dibuktikan itu dulu kan Prof? Dari kacamata anda bagaimana?

Prof Romli : Dari kacamata saya, secara keilmuan : inikan tertangkap tangan, yang tertangkap tangan siapa? Ahmad Fathanah. Kemudian dia itu swasta bukan, kalau diliat dia itu broker/calo/makelar. Memang makelar belum pernah diatur dalam Undang Undang Tipikor, kecuali kalau makelar itu ikut membantu, membujuk, maka pakailah pasal 55 itu, bukan pasal cuci uang.

Beritasatu : Artinya terlalu dini pasal itu dikeluarkan? Tapi kalau tidak dilakukan seperti itu, apa tidak khawatir nanti tidak bisa dijerat?

Prof Romli : Begini, strateginya kalau UU tipikor itu disebut juga, kalau penyidik yang mempunyai dugaan tindak pidana korupsi sebanyak pasal 2 ayat 1, 26 pidana asal  predicate offence, maka dia boleh meneruskan apalagi kalau sudah ada hasilnya, dugaan hasil tindak pidana dinikmati, maka bisa langsung ke cuci uang. Jadi paling tidak harus mempunyai 2 alat bukti untuk mengatakan ada tindak pidana korupsi.

Beritasatu : Prof, kalau bicara soal alat bukti, sebenarnya jangan-jangan KPK juga sedang meraba-raba dan mencari-cari alat bukti sambil meraba-raba pasal juga yang paling cocok nih. Hehe?

Prof. Romli : Tadi kan sudah diberi tahu, hehe

Beritasatu : Tadi anda katakana terlalu dini, jadi yang benar yang mana Prof?

Prof. Romli : Tadi kan kelihatan , kalau itu betul yah pasal-pasalnya, itu Pasal UU Tipikornya tidak ada, yang ada pasal cuci uangnya kan. Dikaitkan dengan pasal 55 KUHP, berartikan kejahatan asalnya belum jelas. Jadi bukti-bukti permulaan tipikornya belum jelas.

Beritasatu : Apakah tidak bisa dikembangkan ke pasal lain dari situ?

Prof. Romli : Tidak boleh

Beritasatu : Kenapa tidak boleh?

Prof. Romli : Tidak boleh, justru menurut pasal 2 ayat 1, sangkaan awal harus jelas. Pasal 2 menyatakan bahwa tindak pidana sampai 26, ada suap,korupsi dll. Tapi ingat, dari 26 jenis itu tidak ada tindak pidana dibidang pertanian. Kehutanan ada, perikanan ada, pertanian tidak ada. Kalau KPK menggunakan tuduhan korupsi, korupsi yang mana? Korupsi kan banyak, ada pasal 2, pasal 3 , pasal 5, pasal 11.

Beritasatu : Tapi, kenapa itu yang dipakai KPK Prof? Pasal-pasal tadi, tentang cuci uang.

Prof Romli : Berarti kalau KPK hanya bisa menyampaikan tuduhan pasal cuci uang, pasal tindak pidana asalnya masih dicari.

Beritasatu : Kalau masih dicari asalnya, tidak bisa dikembangkan ke yang lain?

Prof. Romli : Tidak bisa

Beritasatu : Lalu bagaimana kasus ini bisa diungkap dengan menjerat orang-orang yang menjerat tindak pidana korupsi itu?

Prof. Romli : Jadi begini, saya juga prihatin. Prihatinya begini, tindak pidana asalnya, kelihatanya KPK masih mencari, belum ada bukti yang kuat mengatakan apa korupsi , korupsi pasal berapa itu juga belum jelas, kalau misalnya tindak pidana penyuapan juga belum jelas pasal penyuapan yang mana pasal berapa, semua belum jelas tiba-tiba pasal cuci uang nya.

Terlalu dini juga diungkap kepada public aliran dana Fathanah kemana-mana, karena begini: untuk mengatakan bahwa seseorang menerima tindak pidana, harus jelas tindak pidananya apa dulu. Harus jelas, bukan harus dibuktikan. Kalau sudah jelas, aliran kemana-mananya baru boleh diungkap. Masalahnya alat bukti KPK bahwa ada unsur pidana belum kelihatan. Kalau dari 7 kasus pencucian uang seperti Waode, itu pelaku. Baru kali ini KPK berani menyeret orang yang menerima.  Apalagi Presiden PKS, itu masih jauh lah, apalagi menteri Pertanian Suswono masih sangat jauh.

Berita satu : Prof , kalau kita kaitkan dengan UU 31 tentang korupsi pasalnya sudah tepat belum? Pasal 12 , pasal 5 ?

Prof. Romli : Pasal 12 bisa saja, tapi kan tidak muncul sampai sekarang, karena sasaranya penyelenggara Negara.  Lutfi Hasan ishak itu memang penyelenggara Negara, namun dia itu anggota DPR , tugas DPR apa itu : menyusun UU, pengawasan, APBN. Dia tidak mengeluarkan Quota, ga punya kebijakan kearah sana.

Beritasatu : Tapi kan Lutfi bisa mempengaruhi?
Prof. Romli : Bisa mempengaruhi ia, namun kalau hanya mempengaruhi, cek dulu di UU tipikor  ada ngga tidak pidana mempengaruhi? Yang sering disebut oleh Bambang Widjjoyanto tentang Trading in Influence. Belum ada itu. Sudah diratifikasi, belum diundangkan, belum sah menurut system hukum kita .
Berita satu : Jadi tidak bisa dipakai KPK menjerat Lutfi Hasan Ishak yah Prof?

Prof . Romli : Tidak bisa.

Beritasatu : Prof, jangan-jangan ini ada upaya pembalikan fakta terkait dengan kasus yang sedang diusut oleh KPK ini. Kalau demikian apakah KPK masih bisa dipercaya kalau pasal-pasal yang diajukan KPK sendiri , anda masih meragukan ?

Prof Romli : Terus terang saya masih ragu ,

Beritasatu : Ragu ke pasal nya atau ragu ke KPK nya ? hehe

Prof. Romli : Ragu ke cara kerja KPK nya.

Beritasatu : Ataukah ini strategi prof?

Prof. Romli : Wallahu a’lam. Yang jelas selama ini KPK selalu berhasil untuk tipikor lho. Tapi untuk cuci uang kan yang terbukti karena sebelumnya itu pelaku, bukan penerima. Yang pelaku kan otomatis dia umpetin, tapi kalau yang menerima? Nah kasus Pa Lutfi Hasan Ishak ini baru pertama nih KPK menuduh sebagai penerima.

Jadi begini : yang menerima itu ada pasal 5 ayat 1 UU Pencucian Uang berbeda dengan pasal 3 dan 4, itu aktifkan. Tapi kalau dikenakan ke LHI itu Pasif kan. Kemudian pertanyaanya, apa penjelasanya. Penjelasanya begini : setiap orang yang bisa diduga menerima uang haram secara pasif, tapi dia itu harus mengetahui ada transaksi yang melanggar hukum, dia harus punya keinginan untuk menikmati uang, dia punya tujuan untuk mendapatkan.

Kemudian yang perlu dicermati juga, dalam pasal 11 dalam UU TPPU , pejabat PPATK, penyidik, penuntut, tidak boleh memberikan keterangan mengenai segala sesuatu dalam proses penyidikan cuci uang sampai semuanya terbukti. Namun dalam kasus LHI ini, belum apa-apa sudah dibuka lebar.  Dan ancaman pidana bagi pihak yang membocorkan itu 4 tahun penjara.

Beritasatu : sekali lagi prof, kalau ini semua digunakan KPK untuk mengungkap kasus?

Prof. Romli : tidak bisa, bukan itu caranya.

Beritasatu : Apakah KPK tertalu gegabah?

Prof. Romli : Menurut saya tanda petik yah, ceroboh. Yang menjadi pertanyaan, ada apa tergesa-gesa?

Untuk LHI, sebagai penyelenggara Negara, dalam UU 28 dan 29 diatur bahwa mengatakan sejak dia diangkat sebagai penyelenggara Negara , harta kekayaanya itulah yang harus diklarifikasi kedepan, bukan kebelakang.

Beritasatu : Prof. Saya ingin mengakhiri diskusi kita dengan satu pertanyaan untuk menjawab tanda besar tadi apakah menurut anda dari kacamata anda, dari perspektif anda, jangan-jangan sebenarnya kasus ini hanya membuat momentum situasi saja sampai 2014 selesai, dimana kasus ini memang sudah jelas ujungnya kemana atau buat mabok-mabok saja.?

Prof.Romli : Begini, pertanyaan itu bisa dijawab oleh perkembangan hasil KPK, output KPK nanti.

Berita satu : Nantinya itu kapan?

Prof. Romli : Ya  Wallahu a’lam, Tanya KPK.

Beritasatu : bisa lebih cepat atau selesai pemilu?

Prof. Romli : kalau orang itu ditahan, KPK terbatas oleh batas waktu penahanan 20 hari, 30 hari, nah itu. Kita lihat saja nanti.


Barikut video wawancaranya :


Kronologi Penzaliman PKS Mulai Terkuak Di Persidangan


Kultwit: @alejandro_law17


  • Jika untuk mengusir anas dr Kepemimpinan Demokrat ada operasi sunyi senyap nyudi nyilalahi, bukan nggak mungkin ada sunyi senyap u/ PKS
  • Tanya napa elda nggak di-tsk? padahal peran dia dalam usaha suap daging sapi penting lho. Tanpa dia AF nggak akan terkoneksi dgn Indoguna
  • menurut OB KPK, elda nggak dijadiin tsk sbg kompensasi atas kesaksian dia mengkoneksiken Ust Hilmi, LHI dgn AF. Saksi mahkota gicu lho
  • Coba anda liat peran elda mempertemukan AF, LHI dgn MEL itu adalah peran yg sangat krusial. napa di persidangan pertanyaan ke situ anyep?
  • Ntar, LHI & AF bakal diadu di persidangan. Ini mangsalah tehnik pemberkasan yg masing2 jd saksi A charge buat kasus mrk.. blahhhh
  • Teliti lagi apakah di sidang ada pertanyaany siapa yg berinisiatif mempertemukan AF dgn MEL? jwbnya dgn mudah dibca yaitu elda tp gak muncul
  • sikit gossip. Konon katanya salah satu anak elda adalah sohib karipnya dik @Edhie_Baskoro. Ini juga salah satu teka teki yg perlu dicermati
  • Intinya, karena elda-lah pertemuan antara LHI, AF dgn MEL ada. Tapi anehnya elda nggak diutak-atik. bau busuk operasinya bisa dicium dr situ
  • teka-teki lainnya adalah Mel ngaku kesi duit 300 jt sbg fee u/ elda atas bantuan dia selama 2,5 bulan bantu Indoguna. Tapi kok lari ke AF?
  • 300 jt tsb diakui AF u/ safari dakwah OKS d medan, selesai acara uang itu nggak dipake buat safari dakwah. diberikan ke AF malah dipake PLTS
  • Cermati kesaksian Leda ttg pertemuan lembang. Elda dpt info ada pertemuan lembang dari AF. Info ini sm sekali gak terverifikasi. putus d AF
  • Mentan sbg org yg dsebut elda melalui AF hadir di lembang tegas bantah ada pertemuan yg diketahui AF. atau nggak ada pertemuan di lembang
  • Bantah Pertemuan di Lembang, Mentan Siap Beri Keterangan ke KPK
  • Aktifnya AF dgn elda sbg kunci bisa diliat dr inisiatif mrk dlm pertemuan dgn Ridwan hakim di KL. tuh orang 2 aktf mengkoneksikn Indoguna
  • Ada kecurigaan bhw elda tahu masalah ini lg jd radar KPK. tp elda malah aktif mempertemukan dan membiarkan aksi2 AF.
  • Besar kemungkinan org anonim yg selaluh disebut tempe adalah elda. Elda membiarkan AF aktf sana sini meski dia tahu situasi bahaya
  • Anas tahu persis ada operasi sunyi senyap buat jatuhin dia dr PD. Dia juga tahu LHI adalah target operasi sunyi senyap selain dirinya.

KPK MENGAKUI KEHEBATAN PKS


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terperangah mengetahui aset-aset mobil Partai Keadilan Sejahtera (PKS) senilai Rp 21 Milyar. Jika KPK tahu bahwa aset PKS di seluruh Indonesia bisa mencapai ratusan milyar dengan biaya operasional partai lebih dari Rp 20 milyar/bulan, agaknya KPK akan lebih terperangah lagi. Dari mana PKS mendapatkan dana untuk membeli aset dan membiayai dakwahnya tersebut? Wakil Sekjen PKS Mahfudz Siddiq membeberkan dalam kulwitnya sebagai berikut:

KPK terperangah aset mobil2 dinas PKS senilai 21M ? Hmm.. Pintu masuk bagus untuk mengenal PKS. #taaruf

Info tambahan, PKS juga punya kantor milik sendiri di beberapa provinsi dan kabupaten/kota. Jika dinilai tentu total lebih dari 21M

Untuk operasional, PKS juga memberi tunjangan finansial bagi sejumlah pengurus yang full-time, baik DPP, DPW dan DPD.

Biaya operasional bulanan DPP misalnya 1 sd 1.5 M per-bulan, membiayai seluruh Bidang, Badan dan Departemen-2 serta rumah-tangga.

Untuk ukuran DPD di kabupaten/kota, biaya operasional bulanan mereka antara 50 sd 100 juta. Sementara untuk DPW sekitar 100 sd 200 juta.

Jadi untuk hitung biaya operasional total bulanan, jumlahkan saja DPP + 33 DPW + hampir 500 DPD. Pastinya sangat besar.

Sblm muncul sbg parpol pd 1999, PKS adalah gerakan dakwah yang juga terorganisir. Punya aset kantor, kendaraan dan biaya operasional.

Seingat saya sblm 1999, aset gerakan ini tidak kurang dari 5 kantor & 20-mobil serta sejumlah sepeda motor. Atas nama perorangan.

Semua aset gerakan dakwah sblm 1999 berasal dari infak dan wakaf banyak pihak yang terlibat, mendukung dan simpati dengan dakwah.

Sekarang dari mana sumber dana utama PKS untuk biayai kegiatan2nya? Pertama infak rutin kader tiap pekan. Biasanya dihimpun saat pengajian.

Kami pun biasa menghimpun dana solidaritas bagi dunia Islam dan bantuan kemanusiaan dengan berbagai acara keumatan.

Tiap pekan per-group pengajian bisa himpun Rp 50-100 ribu. Kami saat ini punya lebih dari 200 ribu group bernama halaqah tarbawiyah.

Kedua, infak wajib bulanan anggota inti. Liputi iuran wajib & zakat penghasilan. Sbg contoh infak wajib bulanan saya 1.5 sd 2 juta.

Besaran infak wajib bulanan berbeda tiap anggota, sesuai besaran penghasilannya. Sekarang ada 600 ribuan anggota inti.

Ketiga, zakat tahunan. Berupa zakat maal, zakat fitrah, infak dan shadaqah anggota. Biasanya dihimpun selama ramadhan.

Lemaba2 amil zakat yang dikelola kader PKS jg himpun zakat, infak & shadaqah dari masy ununtuk didistribusikan ke masy fakir-miskin.

Dari zakat maal tahunan anggota tsb terhimpun cukup besar. Untuk membantu anggota yang fuqara&masakin dan ununtuk program2 kemanusiaan.

Keempat, infak bulanan pejabat publik baik di legislatif maupun eksekutif. Anggota FPKS DPR tiap bulan bayar infak 20 juta ke DPP.

Ada 57 anggota di DPR, 200-an anggota DPRD Prov dan 2000-an anggota DPRD Kab/Kota. Besaran infak bulanannya berbeda2.

Sebagai contoh aleg DPRD kota/kab cirebon, infak bulanan sbg pejabat publik ke DPD sebesar Rp 3 juta. Jika ditotal pasti besar.

Kelima, ta'awun maali atau partisipasi pendanaan. Biasanya dilakukan jika ada kegiatan tertentu, musibah yang dialami anggota, dll.

Ta'awun maali bersifat sukarela termasuk jumlahnya. Bisa juga dilakukan dlm benuntuk pinjaman lunak.

Sbg contoh di cirebon ada kader dokter pinjamkan dana 500 juta untuk bantu bangun kantor DPD. Tanpa bunga.

Kelima, kerjasama program. Kader2 PKS banyak yang kelola lembaga pendidikan, sosial, dakwah & bisnis. Mrk lakukan kerjasama program.

Misal BPR syariah milik kader kerjasama program dengan Bidang Ekonomi di PKS. Lembaga pendidikan dengan Departemen Pelajar di PKS, dst.

Keenam, dana bantuan keuangan parpol dari pemerintah setiap tahun berdasarkan perolehan suara pemilu. Lumayan besar-lah jumlahnya.

Ketujuh, hibah aset bergerak dari dermawan. Ada yang bantu motor, mobil, komputer, dll. Ununtuk kendaraan biasanya pakai nama pribadi.

Kedelapan, penyertaan modal ununtuk usaha/bisnis yang dikelola secara profesional oleh perorangan/perusahaan yang dilakukan bendahara.

Ini dilakukan krn UU mengatur parpol tdk boleh memiliki lembaga usaha/bisnis.

Itu sumber dan cara PKS menghimpun dana untuk biayai program-kegiatan yang putarannya harian dan sediakan fasilitas kerjanya.

Silakan Anda kunjungi kantor2 PKS di DPP, DPW, DPD, DPC dan DPRa. Perhatikan kesibukan kegiatan mereka yang tak henti siang-malam.

Ada satu lagi, yang kami sebut "da'mu dzati" atau pendanaan mandiri. Yaitu aktivitas yang diikuti dan didanai mandiri oleh kader.

Misalnya bulan ini sejumlah DPD adakan camping-ground/mukhayyam. Tiap anggota keluarkan Rp 200 ribuan ununtuk jadi peserta.

Atau rakor PIP PKS di Istanbul lalu. Semua perwakilan yang datang atas biaya sendiri.

Jadi ketika KPK terperangah melihat mobil2 PKS, saya maklum. Krn mereka belum mengenal kami.

Setiap Departemen, Bidang dan Badan di DPP PKS memang difasilitasi mobil operasional. Trmsk untuk Pres, Sekjen & Bendahara.

Ketika melihat petugas KPK geledah ruang kantor DPP PKS untuk lacak asal-muasal keuangan partai, hati saya sangat galau.

"Jika saja petugas2 itu tahu lembaran2 lusuh uang infak kader-2 kami yang mereka berikan dengan ikhlas tiap pekan, bulan & ramadhan.."

Bukankah awalnya anda sdg selidiki uang 1 M di tangan AF yang diduga akan diberikan ke LHI ? Uang yang blm pernah sampai ke LHI itu ?

Lalu sekarang anda usut kantor, mobil dan ruang2 kerja kami -- lalu diikuti premis "jika partai terlibat maka...".

Saudaraku.. Saya tahu ada yang ingin PKS bubar dengan delik korupsi-korporasi & bahkan target si A si B si C harus "masuk" sblm lebaran.

Saya pun kenal sejumlah orang di sekeliling Anda yang nyata tak suka kepada kami. Baik alasan politis maupun ideologis.

Anda bisa lakukan apa saja sesuai tafsir kewenangan dan hukum yang hanya Anda di atasnya. Berakrobat pun mampu Anda lakukan.

Sekali kami berupaya mengingatkan kesalahan kecil Anda. Toh kita manusia yang bisa lupa dan keliru? Tapi Anda sebut kami "melawan".

Meski akhirnya kami senang krn Anda perbaiki kekeliruan itu. Tp Anda mmg tak ingin merasa "kalah". Anda ingin tetap dilihat hebat.

Kali ini Anda datang dengan surat lengkap. Tapi baru kali ini pula Anda dikawal puluhan polisi bersenjata.

Saudaraku.. Kenalkan, kami ini gerakan dakwah. Partai hanyalah instrumen saat kami harus juga berjuang secara politik.

Harta kami yang sesungguhnya adalah hati, akal dan lisan kami... Yang dulu bergerak leluasa di atas kaki-kaki bersepatu seadanya.

Menghampiri manusia di manapun mereka untuk ikuti kebenaran Ilahi dan bangun hidup dalam kebaikan. Hanya hati, akal dan lisan kami!

Kalian bisa ambil semua rumah, kantor, mobil dan meja kami. Tapi sekali-kali kalian tak akan bisa rampas hati, akal dan lisan kami.

Kalian pun bisa penjarakan siapapun yang kalian kehendaki dari kami. Tapi sekali-kali tak bisa kalian jamah hati, akal & lisan kami

Kami akan kagum dan hormat kepada Anda ketika anda berani krn kejujuran. Tegas krn kebenaran.

Tapi nurani kami yang kami hidupkan di tengah malam sunyi selalu mengatakan sebaliknya. Ada awan gelap menyelimuti kalian.

Tapi kami harus katakan bahwa yang Anda lakukan adalah sunnah dalam jalan dakwah kami. Suatu yang akan selalu terjadi.

Sunnah itu akan memperbaiki dan memperkuat jalan dan barisan dakwah kami. Saat kalian sudah hampa wewenang dan kuasa.

Meski kalian sakiti kami, namun kami akan tetap mendoakan kalian. Masih panjang perjalanan dan waktu di depan.

Kami harus terus berdoa ununtuk kalian. Karena rakyat negeri ini masih menaruh harapan baik kepada Anda. Kami pun begitu.

Doa malamku: "Ya Allah Engkau Maha Tahu bahwa hati-hati kami tlah berhimpun atas dasar cinta kepada-MU...

"bersama bangun kebaikan dalam ketaatan kepada-MU. Dan bersatupadu dalam jalan dakwah-MU. Serta berjanji menyebarluaskan ayariatmu.

"Maka eratkanlah Ya Allah ikatan hati di antara kami. Langgengkan persaudaraannya. Dan tunjuki jalan dakwah kami..

"Dan terangilah jalan kami dengan cahaya-MU yang tak pernah pudar & padam. Lapang dan tentramkan hati kami dengan keutamaan iman kpd-Mu..

"Perindahlah tawakal kami kepada-MU. Hidupkan senantiasa kami dalam ma'rifat kpd-MU. Dan wafatkan kami dalam syahid di jalan-MU..

"Sesungguhnya Engkau-lah tempat perlindungan dan pertolongan bagi kami.. Dan segala puji bagi-MU ya Rabb.."

Inspirasi: [Sumber: @MahfudzSiddiq]

Fakta Terkuak Membuka Mata Media



PKS Blimbing ~ Pada hari jumat tanggal 17 Mei 2013 di siarkan oleh TV Swasta yaitu TV One dan Metro TV tentang kesaksian AF (Ahmad Fathonah) di persidangan, ada beberapa informasi yang terkuak dan tersampaikan dihadapan hakim, audien yang datang di persidangan, dan seluruh masyarakat Indonesia yang menyaksikan melalui televisi. Tapi ada yang membuat sedikit aneh, ketika persidangan yang disiarkan sedang berlangsung, kenapa kok tiba - tiba diganti ke iklan yang durasinya lama sekali......? Hal ini menjadi sebuah pertanyaan, apakah media sengaja memotong / menutupi / membuang hal - hal yang merugikan atau tidak ada keuntungan bagi mereka. Artinya ada info - info persidangan yang tidak/sengaja tidak diliput/ditampilkan guna mengurangi info ke masyarakat yang tidak hadir di persidangan dan hanya melihat melalui televisi, sehingga masyarakat tetap beranggapan hal negatif akan pihak2 yang terdzalimi..

Ada beberapa posting yang mendapat info secara jelas dalam persidangan AF hari jumat yang lalu (17/5/13), berikut infonya :

Hari ini (Jumat, 17/5/2013) Digelar persidangan terkait "Suap Impor Daging" dengan menghadirkan Ahmad Fathanah (AF) sebagai saksi.

Admin menyaksikan langsung via TV. Sidang ini (awalnya) disiarkan secara LIVE oleh MetroTV dan TvOne, tapi setelah kesaksian AF malah berlawanan dengan Opini Media selama ini yang menyudutkan LHI dan PKS, bahkan bisa dikatakan kesaksian AF menjungkirbalikan dan merontokkan Opini Media.. dua TV swasta ini langsung menghentikan siaran LIVE nya.

Sambil menunggu rekaman video (semoga ada, nanti kalau ada segera kita posting), kami kutipkan KESAKSIAN AF di persidangan tadi yg ditwitkan oleh @Setialesmana ....


AF: "Pak LHI mengatakan bahwa beliau tdk punya data soal daging dan tdk punya kapasitas utk pengaruhi kuota impor" #Kesaksian

AF:"Semua itu inisiatif saya sendiri. Saya perkenalkan maria dgn LHI. Saya desak LHI terus menerus agar fasilitas ketemu Mentan" #Kesaksian

AF: "saya yg mengatur pertemuan di Medan dgn mendesak terus LHI. Saya bersama Eldan dan maria berangkat ke medan". #Kesaksian

AF: "Soal dana dari Indoguna utk PKS, itu hanya wacana saya dgn Bu Elda dan Maria saja. Nggak sampai ke PKS (dananya)". #Kesaksian

AF: "Setiap saya sodorkan dana dari Indoguna, LHI selalu mengacuhkannya hingga akhirnya uang itu saya bawa dan gunakan sendiri". #Kesaksian

AF: "saya mengaku pengusaha, saya adalah makelar yg menghubungkan dgn siapa saja (bisnis jasa)". #Kesaksian

AF: "Motivasi saya murni memperoleh keuntungan. Dan itu saya konsumsi pribadi dan ada juga yg disumbangkan". #Kesaksian

AF: "saya pernah memperoleh keuntungan sbg makelar hingga Rp 3 milyar. Banyak pihak kok yg saya sumbang". #Kesaksian

AF:"pengajuan Indoguna impor sebesar 500 ton daging ditolak oleh Mentan dgn alasan kuota sdh habis". #Kesaksian

AF: "kata Dirjen Iwan Sukur, apapun yg terjadi penambahan kuota impor sdh tdk memungkinkan lagi. Itu sesuai aturannya". #Kesaksin

AF:"Eldan mencoba peluang utk ijin kuota utk 2013. Itu yg kami coba cari celah. Mentan tetap nolak". #Kesaksian

AF:"saya pernah telpon Elda, ini yg dibulatin apa? Dijawab itu adl importir yg tdk punya infrastruktur dll". #Kesaksian

AF:"waktu saya bicara dgn LHI saya tdak lihat ada orang Mentan atau kementerian yg datang". #Kesaksian

AF: saya minta dana ke Bu Elizabeth secara pribadi. Saya dorong utk seminar uji publik penambahan kuota impor". #Kesaksian

AF:"seminar ini utk mengetahui kemungkinan penambahan kuota impor melibatkan importir, peternak, dll". #Kesaksian

AF: kt Bu Elizabeth ada dana kemanusiaan (di PT Indoguna). Bu Elizabeth kasih sy Rp 1 M utk seminar dan sisanya utk pribadi sy" #Kesaksian

AF:"apakah saya mau kasih ke PKS itu tergantung saya, bukan permintaan siapapun (di PKS). Itu semua saya yg tentukan". #Kesaksian

AF: soal data kuota impor yg saya bahas dgn Elda, itu tdk ada sama sekali kaitannya dgn Mentan Suswono". #Kesaksian

AF: "setelah terima dana Rp 1 M dari Elizabeth sy memang telpon LHI, bisa ketemu ngga nanti malam? Hanya itu kata2 dr saya". #Kesaksian

AF: "LHI bilang lagi sibuk rapat dan kegiatan2 lainnya". #Kesaksian

AF:"Maharani sepakat datang ke hotel dan bicara ke saya perlu ini itu, ya udah saya kasih Rp 10 jt ke dia". #Kesaksian

AF:"Maharani sepakat datang ke hotel dan bicara ke saya perlu ini itu, ya udah saya kasih Rp 10 jt ke dia". #Kesaksian

AF:"Soal komitmen Rp 40 M itu, LHI selalu nanggapinya dgn becanda saja". #Kesaksian

AF:"Saya nggak yakin kalau LHI itu mau bicarakan soal itu. Mnrt sy LHI itu nggak yakin soal komitmen fee itu. LHI suka becanda". #Kesaksian

AF: "saya ini makelar aja, calo apa aja". #Kesaksian

AF:"sbg Calo saya yg menginisiatifkan (create) utk permintaan tambahan kuota impor antara PT Indoguna dgn LHI". #Kesaksian

AF:"saya jd calo utk banyak proyek spt pertambangan, dan lain-lain". #Kesaksian

AF:"saya tdk terlalu sering ke Kementan. Saya ke kementan utk urusan proyek dgn posisi sbg makelar". #Kesaksian

AF:"pihak2 berwenang di Kementan selalu sarankan utk ikuti prosedur lelang. Dan proyek yg kami menangkan sesuai prosedur". #Kesaksian

AF:"saya tegaskan bahwa saya bukan kader. Namun memang saya bersahabat dgn LHI. Jadi hubungan saya ke PKS hanya itu". #Kesaksian








..::DPC REPORTER::..

DOA Sambang (Kampanye) ke Jodipan

PKS Blimbing ~ 23 Mei 2013 semakin dekat..... Segala kekuatan, tenaga, serta peran serta kader dilibatkan demi kesuksesan pencalonan Agus Dono dan Sam Arif (DOA) sebagai calon walikota dan wakil walikota Malang periode 2013 - 2018. Sudah beberapa tempat sam arif dan tim sukses yang mewakili DOA bersilahturahmi ke kelurahan - kelurahan di kota Malang. Alhamdulillah respon yang dirasakan ketika sambang ke masyarakat mendapatkan hal yang positif serta masyarakat mendukung DOA untuk sukses di pilkada di kota Malang untuk tahun 2013 - 2018. 

Pada tanggal 12 Mei 2013, Sam Arif melakukan kampanye menyambangi kelurahan - kelurahan, dan sampai ke kelurahan jodipan. Di kelurahan tersebut sedang diadakan direct selling DOA, serta pengobatan gratis yang diadakan oleh DPC PKS Blimbing Malang. Alhamdulillah masyarakat yang berada di kelurahan jodipan memberi respon yang baik dengan menghadiri pengobatan yang diadakan, dan bertanya dari direct selling DOA yang diberikan.

Dalam kegiatan tersebut, para kader, simpatisan, dan warga jodipan menunggu sam arif yang dikabarkan akan melewati dan singgah ke kelurahan jodipan. Berikut beberapa gambar hasil pengambilan yang berasal dari kamera handphone.



1. Sam Arif akan bersiap - siap menuju ke masjid untuk shalat dhuhur bersama kader, simpatisan dan warga jodipan. Beliau pada saat tersebut telah selesai menyapa dan memberikan paparan tentang program kerja kedepan ketika pasangan DOA nantinya terpilih.



2. Sam Arif sedang menyapa para warga yang sedang berobat dan menjelaskan program kerja yang akan dibawa nantinya jika DOA terpilih


3. Subhanallah.... Dengan penuh semangat sam arif menuju dan menyapa warga jodipan, setelah melakukan kampanye yang panjang.


4. Alhamdulillah Sam Arif sudah tiba, dan ketua DPC langsung mengkondisikan warga jodipan yang sendang berobat





..::DPC Reporter::..

Tutur Ustadz di Sudut Guntur


Islamedia.web.id - Matahari mulai siap memanggang Jakarta saat saya dan pengurus DPD PKS Kab. Bekasi tiba di markas Polisi Militer (POM) Guntur, tak jauh dari Pasar Rumput, sekitar pukul 10.20 WIB. Sebuah kunjungan tak biasa akan kami lakoni: menjenguk qiyadah kami yang sudah lebih dari tiga bulan “dipaksa” KPK menginap di rutan Guntur. Setelah melalui protap setempat, kami akhirnya bersua dengan Ustadz Luthfi Hasan Ishaaq, di ssalah satu sudut Guntur.


Saya yang masuk belakangan disambut dengan penuh keramahan oleh beliau. Beberapa langkah sebelum saya sampai ke tempat beliau duduk, ustadz Luthfi segera berdiri, bersiap menyambut saya yang hanya “orang biasa” di jamaah ini.

Senyumnya tetap mengembang, sama persis dengan yang kerap kita saksikan di layar kaca. Tiada yang berubah. Saya langsung menyodorkan tangan untuk menyambut uluran tangannya sambil berucap,” Apa kabar ustadz?”

“Alhamdulillah, baik,” jawab beliau dengan suara yang lembut.

Peluk hangat terjadi. Tubuh kami saling merapat, seolah seperti sahabat yang lama tak berjumpa. Bagai mimpi saya akhirnya bisa menyentuh langsung kulit dan tubuh beliau yang pada tanggal 30 Januari malam digelandang oleh penyidik KPK seperti barang yang tak berharga. Tubuh dari seorang tokoh partai Islam terbesar di Tanah Air yang saat ini menjadi sasaran fitnah kejam dari orang-orang yang membenci dakwah ini.

Ada rasa haru yang tertahankan. Ada gemuruh di dada yang tak terdengar kala saya memeluk erat tubuh beliau. Ingin rasanya pelukan itu tak cepat berlalu. Saya ingin menikmati detik-demi detik pelukan itu. Memeluk seorang qiyadah yang tengah dilanda ujian dahsyat dari sebuah masalah yang beliau sendiri tak memahaminya. Seorang qiyadah yang hari-hari terakhir ini terus diserang oleh media dari berbagai penjuru mata angin. Tapi pelukan itu harus berakhir. Saya pun dipersilakan bergabung dengan rombongan untuk mendengarkan penjelasan dan taujih beliau.     

Dihadapan kami terhampar meja panjang yang dihiasi kue dan minuman. Tepat di samping kami, seorang tersangka kasus korupsi sedang menerima keluarga dan pengacaranya. Ustadz Luthfi sendiri menerima kami ditemani istrinya tercinta.

Ustadz Luthfi menjelaskan kronologis kasus yang menimpanya secara runut disertai dengan keganjilan yang menyertainya. Tutur katanya halus, lembut, tertata dengan baik. Tak ada emosi yang meledak-ledak meski beliau sedang dizalimi. Saya terus menatap wajahnya. Rona keikhlasan terpancar dari wajahnya yang teduh. Pesona kejujuran tak bisa disembunyikan saat setiap kata terlontar dari lisannya.

“Inikah orang yang dituduh menyuap?”
“Inikah orang yang dituduh korupsi?”
“Inikah orang yang dihujat dan dicaci secara keji?”
Gaduhnya pemberitaan dan opini publik yang seakan-akan memvonis bersalah beliau sama sekali tak terlihat. Ustadz Luthfi terlihat rileks. Dengan kemeja putih bermotif kotak-kotak kecil, beliau terlihat sedikit lebih muda dari usianya. Sedikit senda gurau mewarnai perbincangan kami. Bahkan beliau sempat tertawa lepas ketika menerima salah satu tim pengacaranya Zainudin Paru dan temannya di sela-sela pertemuan dengan kami.

Pemandangan yang jauh berbeda dengan suasana yang terjadi di sebelah kami, tempat di mana seorang tersangka koruptor juga sedang menerima keluarganya. Wajahnya tegang, tak bisa menyembunyikan tekanan berat yang sedang menimpanya.

Mungkin bagi orang-orang yang sinis akan berkata,”Dasar koruptor, masih saja tertawa.” Tapi bila Anda datang dan bertemu langsung dengan Ustadz Luthfi, saya yakin, perasaan serupa akan dialami, persis seperti yang saya rasakan. Usai menceritakan kronologis, beliau memberikan taujihnya kepada kami.

“Kualitas keimanan kita itu dapat dilihat dari bagaimana cara kita menghadapi ujian dan output dari ujian tersebut. Ketika kita su’uzhon, maka kita akan kecewa, tak punya harapan bahkan cenderung menyalahkan sebagaimana iblis yang dikeluarkan dari surga dengan menyalahkan Allah. "qoola fabima ahwaitani la'akudannaka shirotokal mustakim". Padahal, dikeluarkanya iblis dari surga karena perbuatannya sendiri. Tetapi kalau kita khusnudhan maka akan didapatkan kebaikan karena dia yakin Allah akan menggantikan dengan yg lain.
Inilah yg Allah sebutkan innaa ma al 'usri yusro maka disinilah sebenarnya ukuran kualitas kita.

Dakwah ini adalah jalah yg penuh onak dan duri karenanya ketika kita tidak mendapatkan rintangan atau berjalan begitu saja maka perlu dievaluasi. Dengan kejadian ini terbukti semua kader baru tersadarkan bahwa ternyata banyak orang yang terusik dengan dakwah kita.”

Di ujung taujuhnya, beliau menutup dengan sebuah kalimat penuh optimisme.
“Semoga ujian ini menjadi wasilah kemenangan esok.”

Sungguh, saya sangat beruntung bisa bertemu langsung dengan Ust. Luthfi karena membuat keyakinan saya semakin menebal bahwa apa yang dialami beliau, qiyadah dan jamaah kita hari ini adalah UJIAN yang akan menguatkan tali tali ukhuwah kita yang kian melonggar. UJIAN yang akan menyadarkan kita bahwa jalan dakwah itu tak pernah mulus, selalu saja ada kerikil dan batu besar yang siap menghalangi. UJIAN yang menyadarkan kita bahwa musuh-mush dakwah tak pernah tidur dan selalu mengintai dan siap menerkam di saat kita lengah.

Matahari telah memanggang Jakarta saat kami keluar dari POM Guntur dengan membawa keyakinan untuk terus meniti jalan dakwah ini. Keyakinan untuk mewujudkan sepenggal firdaus di negeri tercinta meski banyak orang yang tak henti mencaci maki kami.

Erwyn Kurniawan